Video Mesum Siswi SMP di Sidoarjo ‘Krembung Bergoyang’ Banyak Diburu

Tutorialcara.com - Beberapa Waktu Belakangan ini, Kasus video mesum seorang siswa SMP di Sidoarjo kembali beredar. Video mesum berjudul Krembung Bergoyang ini merupakan hasil karya tangan seorang pelajar SMK swasta berinisial IB (18) warga Wangkal, Kecamatan Krembung bersama sang pacar (KH).

Dilansir dari TribunNews.com (11/12/2014), tersangka IB mengaku, video mesum tersebut ia rekam dengan menggunakan kamera ponsel setahun lalu.

Link Download Video Mesum Siswi SMP di Sidoarjo Krembung Bergoyang Beredar Link Download Video Mesum Siswi SMP di Sidoarjo ‘Krembung Bergoyang’

Video mesum siswi SMP di Sidoarjo ‘Krembung Bergoyang‘ itu berdurasi 6 menit 12 detik dan kini link download -nya sudah sudah tersebar luas di Internet.

Rekaman tak senonoh itu beredar di masyarakat khususnya di Kecamatan Krembung dan hampir semua anak muda yang memiliki ponsel beraplikasi canggih bisa menerima kiriman atau men-download video mesum siswi smp di Sidoarjo Krembung Bergoyang tersebut.

Beredarnya video mesum itu akhirnya sampai ke telinga keluarga korban. Apalagi dalam video tersebut wajah korban kelihatan walau wajahnya di tutup satu tangan dengan kondisi tidak mengenakan baju karena diduga si perempuan tidak mau diambil gambarnya.

Adapun, selama pacaran dengan KH, tersangka IB kerap minta hubungan layaknya suami istri, namun permintaan itu beberapa kali ditolak KH.

Atas penolakan itu IB justru mengancam akan menyebarkan video mereka berdua ke khalayak umum.

Akhirnya benar, video percintaan layaknya suami istri itu menyebar dan menjadi gunjingan masyarakat.

Kapolsek Krembung AKP Juned didampingi Kanit Reskrim Ipda Deddy Suryo Cahyo, mengatakan ada beberapa modus yang dilakukan tersangka.

Pertama, tersangka ingin mengulangi perbuatan itu lagi dan kedua, tersangka mengaku jengkel dengan pacarnya karena tidak direstui orang tua si cewek.

“Tersangka telah menyebar video itu,” terang Ipda Deddy, Kamis (11/12/2014).

Menurut Deddy, untuk menangkap tersangka, polisi minta bantuan korban untuk menunjukkan alamat rumah tersangka sehingga polisi langsung mendatangi rumah korban dan digiring ke mapolsek.

Tersangka IB dalam kasus ini dijerat pasal berlapis yakni Pasal 81 dan 82 Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2013 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Polisi juga mengamankan baju Pramuka milik korban, pakaian dalam serta ponsel Merek Nokia yang dipakai pelaku untuk merekam video mesumnya bersama sang pacar.

1 Response to "Video Mesum Siswi SMP di Sidoarjo ‘Krembung Bergoyang’ Banyak Diburu"